Saturday, June 3, 2017

Vigilantisme dan Ujaran Kebencian

'Vigilantisme dan Ujaran Kebencian'

Berita terkini pokermulia Vigilantisme Dan ujaran kebencian

lembaga Perlindungan Anak Indonesia (Lpa Indonesia)Selama Ini dengan Nama Komnas Pelindungan

Anak (komnas pa) Penggunaan Nama Lpa indonesia -Sebagai pengaty Nama komnas Pa-merupakan

Lankah Kembali KeKhittah 1998 Yang Sekaligus Dilakukan Sesusai Regulasi Agar Tidak Ada Kesan

Dualisme Dengan Kpai Ketua Umum Lpa Indonesia Adalah Seto Mulyadi (kak seto) Didampingn

Henny Rusmiati Selaku Sekretaris Jenderal

Lpai membagun Persepsi Dan Sikap Terkait Kasus Ujaran Kebencian Yang Dilakukan oleh

Seorang Yang Kemudian Disusul Dengan Aksi Vigilantisme Oleh Sekelompok Individu Terhadap

Anak Tersebut Tindakan vigilantisme Betapa Pun Dilakukan Sebagai respon terhadap Individu

Yang Diyakini Telah Melakukan Pelanggaran Hukum Tetap Tidak bisa  Dibenarkan Terlebih Ketika

Individu Yang Dipandang Melanggar Hukum  Itu Adalah Anak-Anak Seluruh Warga  Negara Harus

Patuh Pada Ketentuan hukum Positif Atas Dasar Itu Lpai Mendorong Pihak Kepolisian Untuk

Menidak secara Profesional Angota Masyarakat Yang Telah Melakukan Aksi Vigilantisme Yang

Menyasar Seorang Anak Yang Telah menyebar Ujaran Permusuhan Dan Kebencian Terhadap Individu

Kelompok Dan Agama Tertentu Melalui Media Sosial Penidakan Oleh Kepolisian Lpai Pandang

Merupakan Lankah Penting Untuk Memastikan Bahwa Negara Selalu Hadir Dalam Rangka Melindung

Seluruh Anak Indonesia Termasuk Anak Yang Dikabarkan Telah Menyeberkan Ujaran Kebencian

Dimaksud Pada Sisi Itu Lpai Melihat Anak Tersebut Sebagai Korban Terhadap Sudah Sepatuhya

Dilakukan Pemulihan Terhadap Hak Haknya Baik Secara Umum Selaku Warga Negara Dan Secara

Khusus Selaku Anak-Anak Lpai Berharap Tidak Ada Lagi Anak-Anak Indonesia Siapa pun mereka

yang Mengalami Tindakan Vigilantisme Lpai Meyakini Bahwa Supremasi Hukum Akan Terealilasasi

Manakala Hukum Ditegakan Tanpa Pandang Bulu Atas Dasar Itu Lpai Mengajak Seluruh Elemen

Masyarakat Untuk Tidak Mengesampikan Pelangaran Hukum Dalam Bentuk apa Pun Yang Dilakukan

Oleh Siapa Pun Komitmen Lpai Tersebut Diejawantahkan Dalam Bentuk Keberpihakan Terhadapa

Anak-Anak Yang Mengalami Viktimisasi Sekaligus Memastikan Bahwa Hukum Merupakan Satu

Mekanisme Untuk Meminta Pertangungan Jawaban Terhadah Anak -anak Yang Telah Melakukan

Viktimisasi Pada Sisi Itulah Lpai Melihat Bahwa anak Yang dikabarkan Telah Mengunakan Akun

Media Sosial Sebagai media Untuk Mengepresikan Kebencian Merupakan Seorang Yang Terduga

Pelaku Pelangaran Pelangaran Hukum Lpai Menaruh Keprihatian Mendalam Menyasikan Kenyatan

Bahwa Dalam Sekian Bnayak Situsia Individu Berusia Belia Telah Mendemonstrasikan Mindset

Dan Tidak Tanduk Bermusuhan Secara Terbuka Termasuk Melalui Media Sosial Sebagamaina

Kerisauan Saat Melihat Berlasung Regenerasi pelaku Teror Yang Melibatkan anak Lpai Juga Risau

Berhadapan Dengan Kenyatan Berlasungnya Ekpesi Permusuhan Dan Kebencian Yang Dilakukan

Anak-anak Terhadap Anak Yang Diduga Telah Melakukan Ujaran Kebencian Itu Lpai Berpesan

Kepada otoritas Penegak Hukum Untuk melakukan Penidakan Sebagaimana Mesty ya Yakni

Proses Hukum Yang Dari Hulu Hingga Hilir Senantiasa Berada Dalam Koridor Juvenile Justice Sytem

dengan Undang Undang Sistem Peradilan Anak Sebagian Batu Penjurunya Penegakan Hukum

Untuk meyakinkan khalayak Luas Agar Tidak Lagi Melancarkan Aksi-aksi Main Hakim Sendiri

Penegakan Hukum Harus Dilakukan Guna Tidak ada Pembelajaran Keliru Bahwa Remaja Bebas dari

Tangung Jawab Bahwa Negara Permisif Terhadap Anak-anak Yang Melakukan Tindak tanduk Tak

Semestinya Juga Untuk Menangkal Tercitapnya Prankondisi Bagi Anak Lainya Untuk meniru

Perbuatan Salah serupa Disamping Dari Perspektif Hukum Seperty Tertuang Diatas Lpai Mencermati

Masalah Ini Juga Sebagai Bahaya Manifes Terhadap Kebhinekan Dan Ukhuwah Sesama Warga

Bangsa Tak Pelak Ada Agenda Mendesak Untuk Mengedukasi Anak Agar Lebih Mampu Bermedia

Sosial Secara Cerdas Sehat Dan Bertangung jawab Linkungan Kelurga Dunia Pendidikan Dan masyrak

Luas Harus Bersinergi Menjadikan Dunia Nirbatas Itu Sebagia Wahana Hebat Untuk Menyemikan

Semangat Kebhinekan Dan Keguyaban Utamanya Kekelompok Usai Anak-anak Dan Remaja Selaku

Netizen Mayoritas Meteri Edukasi jelas Lugas Siapa Pun Tak Terkucuali Anak Tidak Boleh

Mengunakan Media Sosial Untuk Menghujat Mengihina Menyemburkan Kebencian Dan Permusuhan

Memfitnah Serta Perilaku Disharmoni Lainya Sebangun Dengan Ruh Keadilan Restoratif Lpai

Mengaajk Keluarga Anak Penyebar Ujaran Kebencian Dimaksud Serta Keluarganya anak Indonesia

Lainya Untuk Lebih sering lagi saling Mengetuk Pintu Sesama Warga Menjalin Saling Pengertian

Serta Membangun Penghormatan Satu Sama Lain Mari Jadikan Diri Kita Orang yang Dewasa Sebagia

guru Terbaik Yang Mengajarkan Kurikulum Kehidupan Modul Keindonesia serta Mata Pelajaran

Ketaatan Hukum 

















No comments:

Post a Comment

Kepolisia Siagakan 500 Personel Untuk Eksekusi Ahok Pokermulia.com|BandarQ|Ceme |Ceme Keliling|DominoQQ|Domino99| 500 CEME Aparat Akan Bersi...