Saturday, June 3, 2017
Vigilantisme dan Ujaran Kebencian
Berita terkini pokermulia Vigilantisme Dan ujaran kebencian
lembaga Perlindungan Anak Indonesia (Lpa Indonesia)Selama Ini dengan Nama Komnas Pelindungan
Anak (komnas pa) Penggunaan Nama Lpa indonesia -Sebagai pengaty Nama komnas Pa-merupakan
Lankah Kembali KeKhittah 1998 Yang Sekaligus Dilakukan Sesusai Regulasi Agar Tidak Ada Kesan
Dualisme Dengan Kpai Ketua Umum Lpa Indonesia Adalah Seto Mulyadi (kak seto) Didampingn
Henny Rusmiati Selaku Sekretaris Jenderal
Lpai membagun Persepsi Dan Sikap Terkait Kasus Ujaran Kebencian Yang Dilakukan oleh
Seorang Yang Kemudian Disusul Dengan Aksi Vigilantisme Oleh Sekelompok Individu Terhadap
Anak Tersebut Tindakan vigilantisme Betapa Pun Dilakukan Sebagai respon terhadap Individu
Yang Diyakini Telah Melakukan Pelanggaran Hukum Tetap Tidak bisa Dibenarkan Terlebih Ketika
Individu Yang Dipandang Melanggar Hukum Itu Adalah Anak-Anak Seluruh Warga Negara Harus
Patuh Pada Ketentuan hukum Positif Atas Dasar Itu Lpai Mendorong Pihak Kepolisian Untuk
Menidak secara Profesional Angota Masyarakat Yang Telah Melakukan Aksi Vigilantisme Yang
Menyasar Seorang Anak Yang Telah menyebar Ujaran Permusuhan Dan Kebencian Terhadap Individu
Kelompok Dan Agama Tertentu Melalui Media Sosial Penidakan Oleh Kepolisian Lpai Pandang
Merupakan Lankah Penting Untuk Memastikan Bahwa Negara Selalu Hadir Dalam Rangka Melindung
Seluruh Anak Indonesia Termasuk Anak Yang Dikabarkan Telah Menyeberkan Ujaran Kebencian
Dimaksud Pada Sisi Itu Lpai Melihat Anak Tersebut Sebagai Korban Terhadap Sudah Sepatuhya
Dilakukan Pemulihan Terhadap Hak Haknya Baik Secara Umum Selaku Warga Negara Dan Secara
Khusus Selaku Anak-Anak Lpai Berharap Tidak Ada Lagi Anak-Anak Indonesia Siapa pun mereka
yang Mengalami Tindakan Vigilantisme Lpai Meyakini Bahwa Supremasi Hukum Akan Terealilasasi
Manakala Hukum Ditegakan Tanpa Pandang Bulu Atas Dasar Itu Lpai Mengajak Seluruh Elemen
Masyarakat Untuk Tidak Mengesampikan Pelangaran Hukum Dalam Bentuk apa Pun Yang Dilakukan
Oleh Siapa Pun Komitmen Lpai Tersebut Diejawantahkan Dalam Bentuk Keberpihakan Terhadapa
Anak-Anak Yang Mengalami Viktimisasi Sekaligus Memastikan Bahwa Hukum Merupakan Satu
Mekanisme Untuk Meminta Pertangungan Jawaban Terhadah Anak -anak Yang Telah Melakukan
Viktimisasi Pada Sisi Itulah Lpai Melihat Bahwa anak Yang dikabarkan Telah Mengunakan Akun
Media Sosial Sebagai media Untuk Mengepresikan Kebencian Merupakan Seorang Yang Terduga
Pelaku Pelangaran Pelangaran Hukum Lpai Menaruh Keprihatian Mendalam Menyasikan Kenyatan
Bahwa Dalam Sekian Bnayak Situsia Individu Berusia Belia Telah Mendemonstrasikan Mindset
Dan Tidak Tanduk Bermusuhan Secara Terbuka Termasuk Melalui Media Sosial Sebagamaina
Kerisauan Saat Melihat Berlasung Regenerasi pelaku Teror Yang Melibatkan anak Lpai Juga Risau
Berhadapan Dengan Kenyatan Berlasungnya Ekpesi Permusuhan Dan Kebencian Yang Dilakukan
Anak-anak Terhadap Anak Yang Diduga Telah Melakukan Ujaran Kebencian Itu Lpai Berpesan
Kepada otoritas Penegak Hukum Untuk melakukan Penidakan Sebagaimana Mesty ya Yakni
Proses Hukum Yang Dari Hulu Hingga Hilir Senantiasa Berada Dalam Koridor Juvenile Justice Sytem
dengan Undang Undang Sistem Peradilan Anak Sebagian Batu Penjurunya Penegakan Hukum
Untuk meyakinkan khalayak Luas Agar Tidak Lagi Melancarkan Aksi-aksi Main Hakim Sendiri
Penegakan Hukum Harus Dilakukan Guna Tidak ada Pembelajaran Keliru Bahwa Remaja Bebas dari
Tangung Jawab Bahwa Negara Permisif Terhadap Anak-anak Yang Melakukan Tindak tanduk Tak
Semestinya Juga Untuk Menangkal Tercitapnya Prankondisi Bagi Anak Lainya Untuk meniru
Perbuatan Salah serupa Disamping Dari Perspektif Hukum Seperty Tertuang Diatas Lpai Mencermati
Masalah Ini Juga Sebagai Bahaya Manifes Terhadap Kebhinekan Dan Ukhuwah Sesama Warga
Bangsa Tak Pelak Ada Agenda Mendesak Untuk Mengedukasi Anak Agar Lebih Mampu Bermedia
Sosial Secara Cerdas Sehat Dan Bertangung jawab Linkungan Kelurga Dunia Pendidikan Dan masyrak
Luas Harus Bersinergi Menjadikan Dunia Nirbatas Itu Sebagia Wahana Hebat Untuk Menyemikan
Semangat Kebhinekan Dan Keguyaban Utamanya Kekelompok Usai Anak-anak Dan Remaja Selaku
Netizen Mayoritas Meteri Edukasi jelas Lugas Siapa Pun Tak Terkucuali Anak Tidak Boleh
Mengunakan Media Sosial Untuk Menghujat Mengihina Menyemburkan Kebencian Dan Permusuhan
Memfitnah Serta Perilaku Disharmoni Lainya Sebangun Dengan Ruh Keadilan Restoratif Lpai
Mengaajk Keluarga Anak Penyebar Ujaran Kebencian Dimaksud Serta Keluarganya anak Indonesia
Lainya Untuk Lebih sering lagi saling Mengetuk Pintu Sesama Warga Menjalin Saling Pengertian
Serta Membangun Penghormatan Satu Sama Lain Mari Jadikan Diri Kita Orang yang Dewasa Sebagia
guru Terbaik Yang Mengajarkan Kurikulum Kehidupan Modul Keindonesia serta Mata Pelajaran
Ketaatan Hukum
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Kepolisia Siagakan 500 Personel Untuk Eksekusi Ahok Pokermulia.com|BandarQ|Ceme |Ceme Keliling|DominoQQ|Domino99| 500 CEME Aparat Akan Bersi...
-
PokerMulia Mari Bergabung Bersama Kami :) Kami Memberikan Bukti Bukan janji _janji :) Memberikan Kemengan Yang Begitu Dahsat Dan Luar B...
-
Berdagang Ekstasi Sejak 2006 Manejer Diskotek Akasa Bali Akan Dijerat Pencucian Uang pokermulia.com|BandarQ|Ceme|Ceme Keliling|DominoQQ|Domi...
-
Berita Terkini Pokermulia tips Dan Cara Bermain Ceme Keliling Permaina Kartu Ceme Keliling Dapat Dimainkan dari 2 Hingga 8 Orang Player ...
No comments:
Post a Comment